readbud - get paid to read and rate articles GEMAR AKUNTANSI: ANJAK PIUTANG
Powered By Blogger

Sabtu, 09 April 2011

ANJAK PIUTANG

A.    Pengertian perusahaan anjak piutang
Perusahaan anjak piutang (lebih dikenal dengan nama factoring) adalah perusahaan yang kegiatannya adalah melakukan penagihan atau pembelian, atau pengambilalihan atau pengelolaan utang piutang suatu perusahaan dengan imbalan atau pembayaran tertentu milik perusahaan.

  1. Kegiatan anjak piutang
  1. Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan tertentu dengan fee tertentu.
  2. Pembelian piutang perusahaan dalam suatu transaksi perdagangan dengan harga yang sesuai dengan kesepakatan.
  3. Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan artinya perusahaan anjak piutang dapat mengelola kegiatan administrasi kredit suatu perusahaan sesuai kesepakatan.

  1. Pihak yang terlibat dan fasilitas yang diberikan
Pihak yang terlibat dalam kegiatan transaksi anjak piutang yaitu:
  1. Kreditor atau klien yang menyerahkan tagihannya kepada pihak anjak piutang untuk ditagih atau dikelola atau diambil alih dengan cara dikelola atau dibeli sesuai perjanjian dan kesepakatan.
  2. perusahaan anjak piutang (Factoring) yaitu perusahaan yang akan mengambil alih atau mengelola piutang atau penjualan kredit debiturnya.
  3. Debitur yaitu nasabah yang mempunyai masalah (utang) kepada kreditur (Klien).
Adapun transaksi yang terjadi antara pihak yang terlibat dalam anjak piutang, sebagai berikut:
  1. Kreditor menyerahkan persoalan piutangnya kepada pihak perusahaan anjak piutang baik dengan cara memberitahukan kepada debitur maupun tidak.
  2. Perusahaan anjak pitang melakukan penagihan kepada  debitur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan kreditor.
  3. Debitur membayar kepada perusahaan anjak piutang.
  4. Perusahaan anjak piutang membayar sesuai tanggung jawabnya kepada kreditor sesudah semua persoalan utang piutang diselesaikan

Fasilitas yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang, yaitu:
  1. Berdasarkan pemberitahuan
  1. Dislosed
  2. Undisclosed
  1. Berdasarkan tanggung jawab
  1. Withrecourse
  2. Without resourse
  1. Berdasarkan pelanggan
  1. Full service factoring
  2. Resourse factoring
  3. Bulk factoring
  4. Maturity factoring
  5. Invoice discounting
  6. Undisclosed factoring
  7. Advance payment.

  1. Berdasarkan wilayah
  1. Domestic factoring
  2. International Factoring.


  1. Jasa- Jasa dan biaya- biaya yang diberikan
  1. Jasa Pembiayaan (Financing Service)
Dalam hal ini perusahaan anjak piutang melakukan pembayaran dimuka (Prefinancing) kepada kreditor yang besarnya tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.
  1. Jasa non Pembiayaan (non financing service)
Dalam hal ini jasa non pembiayaan kegiatan yang dilakukan meliputi pemberian jasa ini meliputi:
  1. Analisis kelayakan suatu kredit
  2. Melakukan administrasi kredit
  3. Pengawasan terhadap kredit termasuk pengendalianya
  4. Perlindungan terhadap suatu resiko kredit.

  1. Keuntungan anjak piutang
  1. Bagi perusahaan anjak piutang
Ø  Memperoleh keuntungan berupa fee dan biaya administrasi
Ø  Membantu menyelesaikan pertikaian diantara kreditor dan debitur.
Ø  Membantu manajemen pihak kreditor dalam menyelenggarakan kredit.

  1. Bagi Kreditor (Klien)
Ø  Mengurangi resiko kerugian dengan tertagihnya piutangnya.
Ø  Memperbaiki sistem administrasi yang semrawut.
Ø  Memperlancar kegiatan usaha.
Ø  Dengan tertagihnya piutang oleh perusahaan anjak piutang, kreditor dapat berkosentrasi ke usaha lainnya.

  1. Bagi Debitur
Ø  Memberikan motivasi kepada debitur untuk segera membayar secepatnya, karena ada rasa malu sehingga berusaha untuk segera membayar dengan berbagai cara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar